Langsung ke konten utama

BAB IV PKN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB VI PKN

  BAB VI NEGARA HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA   A. Pengertian dan Ciri Negara Hukum 1. Pengertian Negara Hukum Negara dalam pandangan teori klasik diartikan sebagai suatum masyarakat yang sempurna (a perfect society) . Negara pada hakikatnya adalah suatu masyarakat sempurna yang para anggotanya mentaati aturan yang sudah berlaku. Suatu masyarakat dikatakan sempurna jika memiliki sejumlah kelengkapan yakni internal dan eksternal. Kelengkapan secara internal, yaitu adanya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan di dalam kehidupan masyarakat itu. Saling menghargai hak sesama anggotamasyarakat. Kelengkapan secara eksternal, jika keberadaan suatu masyarakat dapat memahami dirinya sebagai bagian dari organisasi masyarakat yang lebih luas. Dalam konteks ini pengertian negara seperti halnya masyarakat yang memiliki kedua kelengkapan internal dan eksternal, there exists only one perfect society in the natural order, namely the state (Henry J. Koren (1995:24).   Dalam perk...

BAB V PKN

  BAB V DEMOKRASI INDONESIA   Dewasa ini, demokrasi dianggap sebagai suatu sistem politik yang diyakini oleh banyak masyarakat dunia sebagai yang terbaik untuk mencapai tujuan bernegara. Kecenderungan ini menguat terutama sesudah Perang Dunia II. Menurut penelitian UNESCO tahun 1949 disimpulkan bahwa “… untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh” (Mirriam Budiardjo, 2008: 105). Demokrasi telah menggantikan beberapa sistem politik non demokrasi yang dianggap gagal pada saat itu, seperti: totalitarian, otoritarian, monarki absolut, rezim militer dan kediktatoran. Sejalan dengan perkembangan waktu, demokrasi beserta prinsip-prinsip yang menyertainya mengalami perkembangan, pembaharuan dan pengujian yang terus-menerus. Demokrasi juga mengalami pasang surut, bahkan terdapat perkembangan menarik, hampir semua negara jajahan ...

KARAKTERISTIK DAN FUNGSI KOMUNIKASI

Karakteristik dan Fungsi Komunikasi   Dosen: Sarman Situmorang     Komunikasi adalah suatu proses, Komunikasi merupakan serangkaian tindakan atau peristiwa yang terjadi secara berurutan Komunikasi adalah upaya yang disengaja dan punya tujuan  (dilakukan dalam keadaan sadar) Komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerjasama dari para pelaku yang terlibat. Aktifitas komunikasi akan berlangsung dengan baik, apabila pihak-pihak yang terlibat berkomunikasi  Komunikasi bersifat simbolis, Komunikasi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan lambang-lambang. Komunikasi bersifat transaksional, Komunikasi pada dasarnya menuntut dua tindakan; memberi dan menerima. Komunikasi menembus faktor ruang dan waktu Komunikasi menembus faktor waktu dan ruang maksudnya bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama.    Fungsi Komunikasi secara umum ...